Mengikutsertakan Penatalayanan Air AWS Dalam Pendekatan Yuridiksi

Indonesia, meskipun negara yang kaya akan sumber daya air, telah mengalami peningkatan tekanan air dan persaingan atas air, karena perkembangan ekonomi yang cepat, pertumbuhan populasi dan dampak perubahan iklim. Untuk mengatasi tantangan air yang berkembang ini, ada kebutuhan untuk meningkatkan tindakan terhadap keberlanjutan di tingkat yurisdiksi (batas administratif yang ditentukan pemerintah). Hal ini dapat menyebabkan tindakan sektor swasta menjadi lebih selaras dengan dan tertanam dalam program pemerintah serta perencanaan untuk mendukung target keberlanjutan di tingkat yurisdiksi. Beberapa skema standar keberlanjutan telah mulai mengembangkan dan menguji coba pendekatan yurisdiksi, seperti Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) yang menguji coba Pendekatan Yurisdiksi untuk Sertifikasi, Inisiatif Dagang Hijau (IDH) yang menguji coba pendekatan berbasis pasar SourceUp, dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menerapkan Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) di beberapa kabupaten di Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan air yang berkembang ini serta kebutuhan untuk menanamkan air dengan lebih baik ke dalam perencanaan yurisdiksi, AWS dan Sekretariat LTKL berkolaborasi dalam project dua tahun ISEAL Innovations Fund ‘Boosting sustainability practice and performance at the landscape level through good water stewardship’ project yang mengembangkan dokumen strategis yang disebut Strengthening Water Stewardship at the Jurisdictional Level.
Dokumen strategis menetapkan untuk menyediakan:
- Gambaran umum tentang tumpang tindih dan kesenjangan antara Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) LTKL dan Standar Alliance for Water Stewardship (AWS) V2.0, serta peluang untuk lebih memperkuat penatalayanan air untuk mendukung kinerja pemerintah kabupaten atas air.
- Wawasan bagi para pemangku kepentingan sektor swasta tentang bagaimana wilayah operasional yang tersertifikasi AWS dapat mendukung kinerja keberlanjutan pemerintah kabupaten yang terkait dengan air.
- Rekomendasi tentang cara memperkuat kinerja penatalayanan air sebagai bagian dari Means of Verification (MoV), Sumber Data, dan Dasar Regulasi KDSD.
Temuan yang disajikan dalam laporan ini bertujuan untuk memberi tahu LTKL dan Kabupaten anggotanya serta membuka peluang untuk strategi yurisdiksi atau lanskap di masa depan oleh Alliance for Water Stewardship (AWS).
Laporan ini dikembangkan dalam konsultasi beserta kolaborasi erat dengan sekretariat LTKL dan anggota penting dari Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUKL) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Indonesia). Kabupaten anggota LTKL ini diidentifikasi sebagai kabupaten percontohan untuk mencari peluang karena tantangan terkait air yang luas terkait dengan lahan gambut, kebakaran hutan, dan deforestasi. Untuk dapat memperoleh pemahaman penuh mengenai penatalayanan air yang baik, Standar AWS, serta maksud dan persyaratan indikatornya, unduh Standar dan Panduan AWS di: https://a4ws.org/the-aws-standard-2-0/https://a4ws.org/the-aws-standard-2-0/
Unduh dokumen ringkasannya dan silakan hubungi AWS untuk mendapatkan akses dokumen selengkapnya.
Hubungi (Bapak) Fany Wedahuditama: fany@ws-indonesia.org untuk informasi dan kolaborasi lebih lanjut.
Dokumen ini adalah bagian dari serangkaian laporan yang dihasilkan dari project "Boosting Sustainability Practice and Performance at Landscape Level through Good Water Stewardship”. Ini dikembangkan oleh Yayasan Aliansi Wali Sumber Daya Indonesia (Yayasan AWS Indonesia) dan Alliance for Water Stewardship (AWS), bekerja sama dengan Sekretariat LTKL. Project ini dimungkinkan berkat hibah dari the ISEAL Innovations Fund yang didukung oleh Swiss State Secretariat for Economic Affairs SECO.